Apa itu Roster?
Roster RedR Indonesia adalah daftar tenaga ahli terpilih dan terlatih dengan beragam kompetensi di berbagai sektor untuk memberikan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat dan pemerintah dalam menguatkan kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana, tanggap darurat, pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi, kapan dan dimana pun diperlukan.
Tenaga ahli dalam Roster dapat diakses oleh lembaga pemerintah, lembaga PBB, organisasi non-pemerintah nasional dan internasional, serta dunia usaha untuk mendukung program tanggap darurat kemanusiaan.
Proses Penugasan
Pra-Penugasan
• Saat terjadi keadaan darurat bencana, organisasi yang membutuhkan Roster dapat mengajukan permintaan dukungan disertai cakupan uraian pekerjaan/Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) kepada RedR melalui situs web Roster RedR.
• Anggota Roster dengan kompetensi yang diperlukan mengkonfirmasi kesediaannya untuk ditugaskan
• RedR memberitahu anggota Roster terpilih dan memastikan bahwa semua persyaratan administrasi dan rencana perjalanan telah dilengkapi.
• Anggota Roster mempersiapkan diri untuk penugasan.
Penugasan
• Sebelum melaksanakan pekerjaan, anggota Roster yang ditugaskan menerima pengarahan dari RedR dan organisasi pengguna.
• Anggota Roster menjalankan pekerjaan yang ditentukan dan selalu berkoordinasi dengan organisasi pengguna.
• Pemantauan dan evaluasi tugas serta kesejahteraan anggota Roster dilakukan oleh RedR bersama organisasi pengguna
Akhir Penugasan
• Anggota Roster menyelesaikan semua tugas akhir termasuk pelaporan dan debriefing.
Kompetensi
Kompetensi anggota Roster meliputi:
- Koordinasi
- AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan)
- Pendidikan
- Shelter
- Logistik
- Nutrisi
- Perlindungan dan Inklusi
- Manajemen Proyek
- Kesehatan Masyarakat
- Manajemen Informasi
- dan keahlian lain yang dibutuhkan oleh organisasi pengguna
Klik tautan berikut untuk mengetahui lebih lanjut sebagai
Anggota Roster
Organisasi Pengguna
Penyandang Dana
*Masuk dan lengkapi profil anda untuk melakukan pendaftaran Roster