Simulasi Ruang Rencana Kontingensi Erupsi Merapi 2019 di 7 Desa Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi

Berita & Publikasion Januari 28, 2021

Skenario Merapi

BPPTKG menyampaikan informasi bahwa aktivitas gunung Merapi cenderung meningkat dengan tajam baik seismik maupun deformasinya. Diperkirakan akan terjadi letusan tipe Merapi dengan indeks letusan Volcano Eruption Indeks (VEI) 2, ditandai dengan pembentukan kubah lava ditengah kawah pasca lerupsi Merapi 2010, apabila volume kubah lava mencapai 10 juta m3dan kondisinya kubah tidak stabil, serta dipicu desakan magma dan gas dari dalam tubuh Merapi dan berlanjut terjadinya letusan, maka kubah runtuh separuhnya sejumlah 5 juta m3 menuruni lereng ke arah bukaan kubah membentuk luncuran awan panas mencapai radius sejauh 9 km dari puncak Merapi ke arah hulu kali Gendol, 6 km ke arah kali Opak, 7 km kali Kuning, 6,5 km kali Boyong dan 7 km kali Krasak berdampak di 3 wilayah kecamatan (Cangkringan, Pakem dan Turi), meliputi 7 Desa di Kawasan Rawan bencana III.

Informasi di atas merupakan gambaran dari salah satu skenario rencana kotingensi situasi darurat bencana erupsi Merapi yang disimulasikan di tujuh (7) desa Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi terdampak. Simulasi ruang ini dimulai dari Desa Hargobinangun pada tanggal 15 Januari dan dilanjutkan secara berturut-turut di desa Glagaharjo pada tanggal 16 Januari, Wonokerto pada tanggal 18 Januari, Kepuharjo pada tanggal 19 Januari, Umbulharjo pada tanggal 20 Januari , Girikerto pada tanggal 21 Januari 2020dan terakhir di desa Purwobinangun pada tanggal 23 Januari 2020.

Tujuan dari kegiatan simulasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta simulasi mengenai penanganan darurat bencana dan kesiapan warga dalam menghadapi bencana erupsi Merapi yang bisa terjadi kapan saja. Peserta simulasi berasal petugas Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) dari masing-masing desa, perwakilan kecamatan, dan perwakilan anak yang tercantum dalam dokumen rencana kontingensi. Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan simulasi ini antara lain: peserta memahami pembagian peran dan fungsi dalam penanganan darurat bencana erupsi gunung Merapi, peserta memahami prosedur tetap dalam penanganan darurat bencana, dan yang terakhir dari simulasi ini diharapkan terkumpulnya masukan-masukan dari peserta simulasi untuk penyempurnaan dokumen Renkon Merapi.

Metode yang digunakan dalam kegiatan simulasi ini adalah gladi ruang, kegiatan simulasi dimulai dengan presentasi dokumen Renkon desa dan telaah Prosedur Tetap (Protap), dilanjutkan dengan pembagian kelompok berdasarkan sektor yang ada pada struktur SKPDB yang disepakati oleh

masing-masing desa (misalnya sektor penyelamatan dan evakuasi, sektor barak dan shelter, sektor kesehatan dan pendidikan, dan sebagainya). Lalu masing-masing kelompok menyampaikan rencana kerja berdasarkan skenario yang sudah ditentukan pada situasi darurat bencana erupsi Merapi terjadi. Selanjutnya peserta diajak untuk mempresentasikan lembar respon TTX dan menggali temuan-temuan yang ada. Kegiatan simulasi gladi ruang ini melahirkan rekomendasi untuk dilaksanakannya gladi posko dan gladi lapang oleh masing-masing desa dengan menggunakan kapasitas yang mereka miliki.

Kegiatan simulasi ini merupakan lanjutan dari rangkaian proses pemutakhiran Renkon Merapi yang sudah dimulai sejak Juni 2019 dan diselenggarakan oleh Yayasan RedR Indonesia bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Daerah Istimewa Yogyakarta dan didukung oleh UNICEF Indonesia.

Tahapan pemutakhiran Rekon Merapi
Ada tiga tahapan dalam proses pemutakhiran Renkon Merapi. Tahap pertama dimulai di tingkat Desa melalui kegiatan diskusi kelompok terarah yang menghasilkan dokumen Renkon dari tujuh desa sasaran di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, masing-masing Desa Umbulharjo, Glagaharjo, Kepuharjo, Hargobinangun, Purwobinangun, Wonokerto, dan Girikerto. Selanjutnya dilaksanakannya proses sinkronisasi di tingkat Kabupaten melalui serangkaian lokakarya sehingga data dan informasi yang dikumpulkan di tingkat Desa tervalidasi dan dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Renkon Kabupaten. 

Tahap selanjutnya adalah sosialisasi, simulasi, finalisasi dan akhirnya, pengesahan oleh Bupati Sleman. Sebelum dokumen ini disebarkan kepada publik, dilaksanakan simulasi desa atau gladi ruang untuk menjaring masukan akhir dan setelah melalui proses review oleh tenaga ahli, maka dokumen Renkon ini siap untuk disahkan oleh Bupati Sleman melalui Surat Keputusan (SK) Bupati yang diagendakan pada bulan Februari 2020.

Pemutakhiran Renkon Merapi Kabupaten Sleman mengacu kepada Pedoman Renkon 4.0, alatar belakang pemutahiran renkon ini adalah merespon atas perubahan karakter Merapi secara sosiologis dan geografis, merespon atas perubahan tingkat risiko ancaman Merapi ke depan, dan mengakomodir aspirasi dan kebutuhan anak serta kelompok rentan lainnya.