PROGRAM ADAPTIVE SOCIAL PROTECTION (ASP) DI KABUPATEN SLEMAN

Emergency Preparedness and Responseon Desember 28, 2021

Pada kurun waktu tahun 2019 hingga 2021 telah dilakukan serangkaian kegiatan pemutakhiran dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi untuk tujuh Kalurahan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, Kabupaten Sleman. Kalurahan tersebut antara lain adalah Kalurahan Girikerto, Kalurahan Glagaharjo, Kalurahan Hargobinangun, Kalurahan Kepuharjo, Kalurahan Purwobinangun, Kalurahan Umbulharjo, dan Kalurahan Wonokerto. Pemutakhiran dokumen Renkon tersebut diprakarsai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi DIY, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPN), RedR Indonesia, dan UNICEF Indonesia. Ketujuh dokumen tersebut telah disahkan oleh tujuh Kepala Desa masing-masing dan didukung dengan Surat Keputusan dari Bupati Kabupaten Sleman.

Pada bulan yang sama, pemerintah Republik Indonesia menyatakan terjadinya bencana pandemi Covid-19 yang kemudian berkembang dan meluas di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini mendorong BPBD Kabupaten Sleman, perwakilan FPRB DIY, RedR Indonesia, dan UNICEF Indonesia untuk membuka dan memperbarui dokumen Renkon Desa dan Kabupaten untuk dimutakhirkan kembali dengan mengadaptasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19. Pemutakhiran Renkon adaptasi Covid-19 tersebut telah dilakukan pada tahun 2020 dan disahkan oleh Bupati Sleman pada Januari 2021. Situasi pandemi yang berlangsung cukup lama sangat berdampak terhadap berbagai kondisi, ekonomi, dan sosial yang ada di masyarakat. Ditambah dengan situasi perubahan iklim yang semakin berubah cepat dan ancaman erupsi Gunungapi Merapi, maka aspek perlindungan yang lebih menyeluruh perlu diberikan kepada penduduk Sleman, khususnya yang berdiam di KRB III Merapi.

Pemutakhiran dokumen Renkon Desa dan Kabupaten Sleman dengan dengan adaptasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19

Oleh karena itu, UNICEF Indonesia bekerja sama dengan RedR Indonesia membuat program untuk penambahan perlindungan sosial yang adaptif terhadap unsur perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, dan jaminan sosial secara menyeluruh. Program Perlindungan Sosial Adaptif ini akan berupa pendampingan teknis (Technical Assistance), Pelatihan, dan Focus Group Discusion (FGD) di tujuh Kalurahan Kawasan Rawan Bencana III G. Merapi dan berlanjut dalam diskusi di tingkat Kabupaten Sleman. Rangkaian program dimulai dengan audiensi kepada Bupati Kabupaten Sleman, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi terhadap pemangku kepentingan {manajemen bencana, adaptasi perubahan iklim (API), dan perlindungan sosial (PS)} Desa. Program kemudian dilanjutkan dengan FGD pertama di tingkat kalurahan dengan tema Pengenalan ASP dan Kebijakan-Kebijakannya. Tujuan dari FGD pertama di tingkat kalurahan adalah memperkenalkan konsep ASP kepada Desa, mengidentifikasi program-program ASP yang sudah ada di Desa, serta memulai kegiatan ASP di Desa. Setelah hasil FGD pertama didapatkan, dilakukan identifikasi apa saja kegiatan ASP yang sudah dilakukan di tingkat Desa.

FGD pertama di tingkat kalurahan dengan tema Pengenalan ASP dan Kebijakan-Kebijakannya

FGD kedua di tingkat kalurahan mengambil tema tentang Melihat Praktik Baik dan Pemetaan Kesenjangan Perlindungan Sosial Kalurahan. Tujuan dari kegiatan FGD kedua di tingkat kalurahan adalah memetakan praktik baik dan memetakan kesenjangan Perlindungan Sosial yang ada di Kalurahan. Setelah hasil FGD kedua didapatkan, dilakukan identifikasi kebutuhan ASP di Desa berdasarkan analisa kesenjangan.

FGD kedua di tingkat kalurahan dengan tema Melihat Praktik Baik dan Pemetaan Kesenjangan Perlindungan Sosial Kalurahan

FGD ketiga di tingkat kalurahan mengambil tema tentang Identifikasi Kebutuhan dan Rencana Tindak Lanjut Perlindungan Sosial Adaptif di Kalurahan. Tujuan dari kegiatan FGD ketiga di tingkat kalurahan adalah mengidentifikasi dan mematangkan kebutuhan Kalurahan serta menyusun rencana tindak lanjut perlindungan sosial adaptif di Kalurahan. Setelah hasil FGD ketiga didapatkan, dilakukan pemetaan kebutuhan dan praktik baik di Desa terkait ASP serta identifikasi pemangku kepentingan (manejemen bencana, API, dan PS) di tingkat Kabupaten.

FGD ketiga di tingkat kalurahan dengan tema Identifikasi Kebutuhan dan Rencana Tindak Lanjut Perlindungan Sosial Adaptif di Kalurahan

Rangkaian FGD dilanjutkan ke tingkat Kabupaten setelah seluruh rangkaian pendampingan teknis (Technical Assistance) dan Focus Group Discusion (FGD) di tujuh Kalurahan Kawasan Rawan Bencana III G. Merapi telah berlangsung. FGD pertama di tingkat kabupaten telah menghasilkan pemetaan praktik baik dan dasar mengenai ASP yang ada di Kabupaten Sleman. FGD kedua dilanjutkan dengan tema identifikasi kesenjangan dan rencana tindak lanjut ASP di Kabupaten Sleman.

Peserta yang hadir antara lain adalah perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sleman, Dinas Sosial (DINSOS) Kabupaten Sleman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Sleman, Badan Keuangan dan Aset Daeerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sleman, BPJS Kesehatan, BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), PT Perusahaan Listrik Negara, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Sleman, Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Tujuh Kalurahan dan Tiga Kapanewon KRB III Merapi.

FGD ASP “Praktik Baik dan Rencana Tindak Lanjut” di Kabupaten Sleman