RedR Indonesia and UNICEF signed a Partnership and Cooperation Agreement (PCA)

Berita & Publikasion Desember 9, 2021

Kerja sama RedR Indonesia dan UNICEF Indonesia pada tahun 2019-2020 telah menghasilkan berbagai pelaksanaan pelatihan ke berbagai pihak agar lebih siap siaga dan tanggap darurat dalam merespon situasi bencana. Pelatihan tersebut antara lain adalah proyek kontigensi Merapi yang berkaitan dengan keadaan darurat dan proyek perlindungan kesadaran sosial anak. Selain itu dilaksanakan juga pelatihan untuk relawan garda terdepan respon kebencanaan, TAGANA, pekerja sosial dari seluruh provinsi Indonesia. Pelatihan yang dilakukan adalah Pelatihan Inti Kerja Kemanusiaan, Pendidikan, Air, Sanitasi dan Kebersihan, Perlindungan Anak, meliputi Kekerasan Berbasis Gender, Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial, serta Pelacakan Keluarga dan Penyatuan Kembali.

Tujuan dari pelatihan tersebut untuk mengembangkan kompetensi responden siaga bagi mitra-mitra UNICEF dan garda depan untuk tanggap darurat, khususnya pada pelatihan TAGANA dan pekerja sosial. Saat ini, secara strategi keseluruhan, desain pelatihan, dan kemunculan Covid-19 yang lalu telah menyebabkan gangguan dan pembekuan program selama beberapa bulan dan ketika dilanjutkan, harus dilakukan dengan mode yang berbeda, terutama melalui interaksi online.

Oleh karena itu, RedR Indonesia dan UNICEF Indonesia telah menandatangani perjanjian kemitraan dan kerjasama (PCA) kembali tahun 2021-2022 untuk memperkuat kembali kapasitas nasional dan sub-nasional untuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat yang berpusat pada anak, termasuk Perlindungan Anak, Pendidikan, Gizi, dan Air, Sanitasi dan Kebersihan serta menyadarkan pemerintah daerah dan mitra tentang Sistem Perlindungan Sosial Adaptif (ASP).

Rangkaian program telah dimulai sejak Oktober dengan berlangsungnya Workshop Kurikulum, Silabus, dan Pengembangan Manual ASP. Situasi pandemi yang berlangsung cukup lama sangat berdampak terhadap kondisi manusia, ekonomi dan sosial yang ada di masyarakat. Ditambah dengan situasi perubahan iklim yang semakin berubah cepat dan ancaman erupsi Gunung Merapi yang dapat terjadi lagi, maka aspek perlindungan yang lebih menyeluruh perlu diberikan kepada penduduk Kabupaten Sleman, khususnya yang berada dalam lokasi rawan bencana; wilayah kaki Gunung Merapi.

Workshop Kurikulum, Silabus, dan Pengembangan Manual ASP

Aspek perlindungan khusus yang lebih menyeluruh antara lain adalah penambahan perlindungan sosial yang adaptif terhadap unsur perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, dan jaminan sosial secara menyeluruh. Program Perlindungan Sosial Adaptif ini akan berupa pendampingan teknis (Technical Assistance), Pelatihan, dan Focus Group Discusion (FGD) yang akan berlangsung dari bulan November 2021-Januari 2022.

Program tersebut juga telah diawali dengan melakukan audiensi kepada Bupati Kabupaten Sleman pada tanggal 26 Oktober 2021 yang saat itu diwakilkan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum. Kabupaten Sleman sendiri dalam audiensi yang telah dilakukan menyatakan siap mendukung kegiatan dalam rangka penguatan dan pengembangan Perlindungan Sosial Adaptif di Sleman. Pengembangan program Perlindungan Sosial Adaptif akan berjalan di tujuh Kalurahan Kawasan Rawan Bencana III G. Merapi 1 dan akan dilanjutkan ke dalam diskusi di tingkat Kabupaten Sleman.

Audiensi bersama Bupati Kabupaten Sleman